DAFTAR ISI

Sabtu, 19 November 2011

pariwisat a pantai indrayanti

PANTAI INDRAYANTI, Keindahan Ditengah Kontroversi





Sejak dahulu, Jogjakarta memang terkenal dengan kekayaan tempat wisatanya, baik itu wisata sejarah, wisata budaya, wisata alam, kuliner dll.
Belum lama ini telah dibuka sebuah objek wisata pantai di Jogjakarta. INDRAYANTI , ya begitulah sebutan sebuah pantai yang baru dibuka untuk wisatawan yang akan berkunjung ke Jogjakartatimur Pantai Sundak. Meskipun pantai ini belum lama dikenal oleh masyarakat, namun Pantai Indrayanti memiliki keindahan yang tidak kalah dibandingkan dengan pantai-pantai lain di Indonesia yang sudah tersohor. ukuran Pantai ini tidak terlalu luas, hal tersebut membuat wilayah pantai tidak banyak dikunjungi oleh wisatawan sehingga anda dapat menikmati keindahan alam sekitar pantai dengan lebih tenang dan maksimal.
Ketika pertama kali tiba di pantai ini, anda akan dibuat kagum dengan bersihnya pantai. Cukup berbeda dengan pantai-pantai lain di Gunungkidul yang kadang ditemukan tumpukan sampah di beberapa sudut pantai. Setelah ditelusuri ternyata di pantai ini terdapat larangan membuang sampah sembarangan, dan bagi para pengujung yang sengaja membuang sampah sembarangan akan diberikan denda. Pantas saja di beberapa sudut terdapat beberapa orang berjaga mengawasi pantai dan pengunjung.
Tebing karang disebelah barat juga terlihat indah, dimana dibeberapa bagian dapat digunakan sebagai olahraga panjat tebing. Selain itu, fasilitas pantai ini terbilang cukup lengkap, terdapat beberapa penginapan dengan bangunan khas pantai, rumah makan, rest area, mushola, dan gardu pandang.
Di pantai ini juga anda bisa bermain jetsky dan di pandu oleh orang-orang yang profesional. Jadi untuk anda yang ingin mencari tempat wisata yang baru tidak ada salahnya anda berkunjung ke Pantai Indrayanti ini dan menikmati keindahannya.
“Awal tahun 2011 ini Pantai Indrayanti menuai kontroversial dimana pengelola yang merupakan pihak swasta mengklaim bahwa area pantai telah dibeli dan menggunakan nama pribadi sebagai nama pantai yang dikelolanya. Penggunaan nama pribadi sebagai nama pantai dan tidak adanya izin merupakan salah satu pelanggaran pengelolanya.
Pelanggaran lain berupa pelanggaran hak atas tanah dimana tanah di Pantai Indrayanti merupakan Sultan Ground dimana tanah tersebut milik kraton Yogyakarta dan masyarakat hanya diberi hak untuk memanfaatkan tanah dan tidak dapat memindahtangankan kepemilikannya. Pemerintah berencana menutup pantai ini dalam waktu dekat karena banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola pantai Indrayanti” (sumber: antara news)
Dibalik pesona dan keindahan Pantai Indrayanti, sayang bila pantai ini ditutup sebagai objek wisata. Ditengah gencar-gencarnya promosi pariwisata di sejumlah daerah, kiranya pemerintah Gunungkidul harus bersikap mengatasi permasalahan ini dan memperhatikan kondisi objek wisata di wilayahnya yang semakin hari kurang diperhatikan sehingga diambil alih oleh pihak swasta. by jogjakarta.org

Tidak ada komentar:

Posting Komentar